Minggu, 08 Juni 2014

KEMANDIRIAN BANGSA UNTUK MEMBANGKITKAN KETAHANAN NASIONAL

KETAHANAN PANGAN DAPAT MENINGKATKAN KEMANDIRIAN BANGSA

1. Pendahuluan.

a. Latar Belakang masalah.

Sistem Manajemen Nasional merupakan sistem manajemen yang diterapkan dalam organisasi negara, yang merupakan suatu perpaduan dari tata nilai, struktur, fungsi dan proses sebagai himpunan usaha untuk mencapai kehennatan, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber daya dan dana nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional , meliputi berbagai siklus kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan (Policy Formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (Policy Implementation), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan kebijaksanaan nasional'. Salah satu orientasi Sismennas adalah untuk membangun keterpaduan dan kerjasama antar lembaga, antar bidang, antar sektor, antar wilayah, dan antar pemerintah dengan masyarakat, termasuk dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia, oleh karena itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi individu. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan sampai dengan individu, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, balk jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau serta sesuai dengan keyakinan, budaya dan selera untuk dapat hidup sehat dan aktif. Saat ini ketersediaan pangan belum mampu mewujudkan ketahanan pangan sampai dengan tingkat individu sehingga mempengaruhi upaya pencapaian kemandirian bangsa.

b. Rumusan Pokok Masalah.

Banyaknya instansi yang menangani bidang pangan balk di tingkat pusat maupun daerah membutuhkan hubungan kerja dan tata kerja yang tepat dalam menentukan kebijakan pangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) tugas maupun kesenjangan bidang penugasan. Perlu pelaksanaan  tugas yang menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi antar satuan organisasi. 

Pemerintah negara sebagai organisasi yang sangat besar dan kompleks, membutuhkan manajemen modern yang diharapkan antar instansi dapat melaksanakan metoda KISS Me, meliputi Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi serta Mekanisasi dengan balk dan benar, sehingga untuk permasalahan pangan dapat tertangani dengan benar. Dengan implementasi hubungan kerja antar instansi yang menangani permasalahan pangan nasional maupun daerah, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bangsa

2. Pembahasan.

a. Ketahanan Pangan Nasional Saat ini

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang hams dipenuhi setiap saat. Flak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 maupun dalam Deklarasi Roma tahun 1996 tentang ketahanan pangan dunia. Sebagai kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Perbandingan antara kurangnya ketersediaan pangan dengan makin meningkatnya kebutuhan, dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi maupun politik. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilisasi nasional yang dapat meruntuhkan Pemerintah yang sedang berkuasa.

Pengalaman telah membuktikan bahwa gangguan pada ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras dan berbagai bahan pokok lainnya pada waktu krisis ekonomi 1997/1998, telah berkembang menjadi krisis multi dimensi, yang selanjutnya memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional. Pangan memiliki pengaruh yang besar dalam bidang ekonomi berupa penyerapan tenaga kerja berbagai strata, pertumbuhan dan dinamika ekonomi, terjaganya lingkungan yaitu menjaga tata guna air dan udara bersih serta aspek sosial politik sebagai perekat bangsa, penjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta kemandirian bangsa.

Saat ini Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 216 juta jiwa dengan angka pertumbuhan 1,75% per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besamya kebutuhan pangan yang harus disediakan Pemerintah dalam bentuk produksi pangan nasional, cadangan pangan serta melalui impor pangan apabila dibutuhkan. Kebutuhan pangan yang sangat besar apabila tidak diimbangi peningkatan produksi pangan akan menghadapi permasalahan serius dalam bentuk kekurangan pangan, instabilitas nasional serta kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan pangan nasional.
Ketahanan pangan nasional sangat ditentukan oleh peningkatan laju pertumbuhan produksi pangan yang saat ini rata-rata negatif dan cenderung menurun, sedangkan laju pertumbuhan penduduk selalu positif yang berarti bahwa kebutuhan terus meningkat. Ketersediaan total produksi dan kebutuhan nasional dari tahun ke tahun pada tiga komoditas pangan utama, yaitu padi, jagung dan kedelai menunjukkan kesenjangan yang terus melebar. Kesenjangan yang makin melebar terus dibiarkan, maka akan menyebabkan resiko penambahan impor bahan pangan yang semakin besar dan berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan kemandirian bangsa karena bangsa Indonesia akan semakin tergantung pada negara lain.

Ketersediaan pangan nasional dan pengelolaannya pada era Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua selalu menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional. Kegiatan pengeloiaan pangan oleh Pemerintah seringkali mendapat kritik karena adanya ketidak-sempurnaan kegiatan yang diakibatkan oleh kebijakan sektoral, tumpang tindihnya kewenangan serta kurangnya koordinasi antar lembaga dan instansi Pemerintah.

Permasalahan akibat kurang terkendalinya pengelolaan pangan, disebabkan kelemahan dalam proses penyusunan kebijakannya maupun karena akibat lain yang akan menimbulkan distorsi pasar. Intervensi dalam bentuk impor pangan dianggap rasional apabila dilakukan dalam keadaan defisit pangan atau jika infrastruktur pemasaran dan kelembagaan tidak cukup berkembang serta kompetitif untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen. Kemudahan mewujudkan ketersediaan pangan, stok pangan dunia yang tersedia serta kemungkinan alternatif bare bentuk program stabilisasi harga, mendorong berbagai pihak untuk selalu mengevaluasi kembali kebijakan pangan Pemerintah. Sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia sejak lama telah menetapkan bahwa ketahanan pangan sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional. Sampai sekarang pun, tujuan itu masih dilanjutkan seperti yang tat-Luang dalam RPPK (Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan) dan RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional). Mengingat begitu banyaknya lembaga dan instansi Pemerintah yang terkait dengan ketahanan pangan, maka perlu langkah lanjutan yang berkaitan dengan pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Nasional dalam bentuk aplikasi di lapangan agar dapat meningkatkan kemandirian bangsa.

b. Implementasi Hubungan Kerja Antar Instansi Untuk Ketahanan

Pangan Dapat Meningkatkan Kemandirian Bangsa. Pada dasarnya instansi pemerintah adalah kementrian negara, Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), sekretariat lembaga tinggi negara dan lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pemerintah kotas. Sedangkan hubungan masyarakat adalah suatu yang sengaja dilakukan dan direncanakan secara berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat balk dan saling pengertian antara sebuah lembaga/institusi dan publiknya. Implementasi adalah proses untuk memastikan terlaksananya suatu kebijakan, melalui kegiatan pemantauan dan penilaian. Implementasi hubungan kerja antar instansi Pemerintah berkaitan dengan kebijakan yang telah dicanangkan, obyek dan mated kebijakan, organisasi pelaksana kebijakan tersebut serta faktor lingkungan yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan.

Kebijakan ketahanan pangan melalui Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Nasional, bertujuan untuk merumuskan kebijakan serta melaksanakan evaluasi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Tugas Dewan Ketahanan Nasional meliputi kegiatan dibidang penyediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganeka ragaman.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan agenda yang pertama dalam program Kabinet Indonesia Bersatu II untuk mengurangi  jumlah yang masih berada dibawah garis kemiskinan. Permasalahan pangan sangat berkaitan dengan kemiskinan. Implementasi ungan kerja antar instansi dalam rangka mencapai ketahanan pangan, dapatdilaksanakan dengan manajemen KISS ME, meliputi Koordinasi, Integrasi, implikasi Sinkronisasi serta Mekanisasi, meliputi:

1) Koordinasi. Koordinasi didefinisikan sebagai proses penyatuan tujuan masing-masing lembaga dari berbagai elemen substitusi negara dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Koordinasi merupakan suatu kata yang mudah disampaikan tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan, bahkan di negara yang sudah maju sekalipun. Pedoman koordinasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional dan dikaitkan dengan Dewan Ketahanan Pangan adalah:

 a) Penanganan pangan harus dikoordinasikan secara terpusat, sehingga ada unsur pengendali guna menghindari kegiatan yang bersifat sektoral, terpisah dan sating tumpang tindih. Tugas Dewan ketahanan pangan adalah untuk membantu Presiden RI dalam merumuskan kebijakan dan evaluasi dan pengendalian pangan, namun susunan organisasi dewan diketuai oleh Presiden RI dengan Ketua Harlan Menteri Pertanian. Dihadapkan pada aspek manajemen, penyusunan organisasi dewan terjadi tumpang tindih dimana Presiden seorang ketua Dewan Ketahanan Pangan membantu dirinya sendiri. Seharusnya Dewan Ketahanan Pangan cukup diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia atau Menteri Koordinator Kesra untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan, mengevaluasi dan mengendalikan hal-hal yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.

b) Koordinasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan harus terpadu. Keterpaduan koordinasi menunjukkan adanya keadaan yang saling mengisi dan memberi. Dewan ketahanan pangan terdiri dari delapan belas kementrian dan lembaga tinggi negara yang dari aspek manajemen terlihat sangat gemuk, dan apabila tidak dikoordinasikan secara terpadu, akan mengakibatkan inefisiensi program kegiatan. Koordinasi pangan hams dipadukan oleh Ketua Dewan maupun Ketua Harian secara rutin dan komprehensif, sehingga masing-masing institusi tahu tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.

c) Koordinasi hams berkesenimbangunan, yaitu rangkaian kegiatan yang saling menyambung dan terkait antar instansi yang termasuk dalam Dewan Ketahanan pangan. Untuk itu dibutuhkan road map dalam bentuk cetak biru (Blue Print) yang memuat perencanaan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang dalam rangka ketahanan pangan yang dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

2) Integrasi. Integrasi berasal dari bahasa Inggris "Integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi kebijakan pangan dapat dimaknai sebagai proses penyesuaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pangan sehingga tercapai keserasian fungsi masing-masing instutusi. Integrasi lebih cenderung kepada penyatuan rencana tindak tentang kebijakan pangan, dengan tetap menyesuaikan tugas pokok masing-masing. Integrasi dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik yang diakibatkan oleh ego sektoral dalam menangani permasalahan pangan. Pedoman integrasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional adalah:

a) Perlunya kesepakatan (konsensus) yang jelas tentang tujuan, visi dan misi Dewan Ketahanan Pangan Nasional, serta tugas-tugas masing-masing institusi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Tugas ketua harian sangat dominan dalam mengintegrasikan pelaksanaan kegiatan dilapangan, mulai dari hulu sampai kepada hilir.

b) Tercapainya kesatuan Iangkah tindak (cros-cutting affiliation) dalam menghadapi perbedaan pandangan yang diakibatkan oleh perbedaan latar belakang, perbedaan disiplin ilmu serta perbedaan tugas masing-masing instansi.

3) Simplikasi. Pengertian simplikasi adalah makna realitas yang sangat tergantung pada pemaknaan suatu masalah secara lebih sederhana, dengan pola pikir yang diterapkan untuk memahami sesuatu permasalahan. Simplikasi adalah segala usaha untuk melakukan penyederhanaan organisasi termasuk organisasi negara dalam bentuk penyederhanaan cara kerja guna efisiensi tenaga, waktu dan biaya, sehingga tercapai tujuan yang telah direncanakan. Permasalahan pangan merupakan hal yang sangat kompleks dan mengandung resiko yang  besar.

3. Penutup

a. Kesimpulan

1) Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan sampai dengan individu, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, banyak jumlah maupun mutu, aman, bergizi, merata, dan terjangkau serta sesuai dengan keyakinan, budaya, dan selera untuk dapat hidup sehat dan aktif. Saat ini ketersediaan pangan belum mampu mewujudkan ketahanan pangan sampai dengan tingkat individu.

2) Salah satu faktor dominan penyebab rendahnya kemandirian pangan nasional adalah aspek kebijakan penanganan pangan serta banyaknya instansi yang menangani permasalahan pangan. Untuk itu diperlukan Sismennas dalam rangka membangun keterpaduan dan kerjasama antar lembaga, antar bidang, antar sektor, antar wilayah, dan antar pemerintah dengan masyarakat, termasuk dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

3) Dengan metoda KISS Me (Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi dan Mekanisasi), maka aplikasi hubungan kerja instansi yang terlibat dalam Dewan Ketahanan Pangan Nasional dapat meningkatkan kemandirian bangsa.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar