KETAHANAN PANGAN
DAPAT MENINGKATKAN KEMANDIRIAN BANGSA
1. Pendahuluan.
a. Latar Belakang masalah.
Sistem Manajemen Nasional merupakan sistem manajemen yang diterapkan
dalam organisasi negara, yang merupakan suatu perpaduan dari tata nilai,
struktur, fungsi dan proses sebagai himpunan usaha untuk mencapai kehennatan,
daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber daya dan dana
nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional , meliputi berbagai siklus
kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan (Policy Formulation), pelaksanaan
kebijaksanaan (Policy Implementation), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan
kebijaksanaan nasional'. Salah satu orientasi Sismennas adalah untuk membangun
keterpaduan dan kerjasama antar lembaga, antar bidang, antar sektor, antar
wilayah, dan antar pemerintah dengan masyarakat, termasuk dalam rangka
mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia, oleh karena
itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi individu. Ketahanan pangan
adalah kondisi terpenuhinya pangan sampai dengan individu, yang tercermin dari
tersedianya pangan yang cukup, balk jumlah maupun mutunya, aman, bergizi,
merata, dan terjangkau serta sesuai dengan keyakinan, budaya dan selera untuk
dapat hidup sehat dan aktif. Saat ini ketersediaan pangan belum mampu
mewujudkan ketahanan pangan sampai dengan tingkat individu sehingga
mempengaruhi upaya pencapaian kemandirian bangsa.
b. Rumusan Pokok Masalah.
Banyaknya instansi yang menangani bidang pangan balk di
tingkat pusat maupun daerah membutuhkan hubungan kerja dan tata kerja yang
tepat dalam menentukan kebijakan pangan sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping)
tugas maupun kesenjangan bidang penugasan. Perlu pelaksanaan tugas yang menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi antar satuan organisasi.
Pemerintah negara sebagai organisasi yang sangat
besar dan kompleks, membutuhkan manajemen modern yang diharapkan antar instansi
dapat melaksanakan metoda KISS Me, meliputi Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi
serta Mekanisasi dengan balk dan benar, sehingga untuk permasalahan pangan
dapat tertangani dengan benar. Dengan implementasi hubungan kerja antar
instansi yang menangani permasalahan pangan nasional maupun daerah, diharapkan
dapat meningkatkan kemandirian bangsa
2. Pembahasan.
a. Ketahanan Pangan Nasional Saat ini
Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang
hams dipenuhi setiap saat. Flak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu
hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945
maupun dalam Deklarasi Roma tahun 1996 tentang ketahanan pangan dunia. Sebagai
kebutuhan dasar dan hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang
sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Perbandingan antara kurangnya
ketersediaan pangan dengan makin meningkatnya kebutuhan, dapat menciptakan
ketidakstabilan ekonomi maupun politik. Berbagai gejolak sosial dan politik
dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi kritis ini bahkan
dapat membahayakan stabilisasi nasional yang dapat meruntuhkan Pemerintah yang
sedang berkuasa.
Pengalaman telah membuktikan bahwa gangguan pada ketahanan pangan
seperti meroketnya kenaikan harga beras dan berbagai bahan pokok lainnya pada
waktu krisis ekonomi 1997/1998, telah berkembang menjadi krisis multi dimensi,
yang selanjutnya memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi
dan stabilitas nasional. Pangan memiliki pengaruh yang besar dalam bidang
ekonomi berupa penyerapan tenaga kerja berbagai strata, pertumbuhan dan
dinamika ekonomi, terjaganya lingkungan yaitu menjaga tata guna air dan udara
bersih serta aspek sosial politik sebagai perekat bangsa, penjaga ketertiban
dan keamanan masyarakat serta kemandirian bangsa.
Saat ini Jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 216 juta
jiwa dengan angka pertumbuhan 1,75% per tahun. Angka tersebut mengindikasikan besamya
kebutuhan pangan yang harus disediakan Pemerintah dalam bentuk produksi pangan
nasional, cadangan pangan serta melalui impor pangan apabila dibutuhkan.
Kebutuhan pangan yang sangat besar apabila tidak diimbangi peningkatan produksi
pangan akan menghadapi permasalahan serius dalam bentuk kekurangan pangan,
instabilitas nasional serta kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan
pangan nasional.
Ketahanan pangan nasional sangat ditentukan oleh peningkatan
laju pertumbuhan produksi pangan yang saat ini rata-rata negatif dan cenderung menurun,
sedangkan laju pertumbuhan penduduk selalu positif yang berarti bahwa kebutuhan
terus meningkat. Ketersediaan total produksi dan kebutuhan nasional dari tahun
ke tahun pada tiga komoditas pangan utama, yaitu padi, jagung dan kedelai
menunjukkan kesenjangan yang terus melebar. Kesenjangan yang makin melebar
terus dibiarkan, maka akan menyebabkan resiko penambahan impor bahan pangan
yang semakin besar dan berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan kemandirian
bangsa karena bangsa Indonesia akan semakin tergantung pada negara lain.
Ketersediaan pangan nasional dan pengelolaannya pada era
Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua selalu menjadi salah satu prioritas utama pembangunan
nasional. Kegiatan pengeloiaan pangan oleh Pemerintah seringkali mendapat
kritik karena adanya ketidak-sempurnaan kegiatan yang diakibatkan oleh
kebijakan sektoral, tumpang tindihnya kewenangan serta kurangnya koordinasi antar
lembaga dan instansi Pemerintah.
Permasalahan akibat kurang terkendalinya pengelolaan pangan,
disebabkan kelemahan dalam proses penyusunan kebijakannya maupun karena akibat
lain yang akan menimbulkan distorsi pasar. Intervensi dalam bentuk impor pangan
dianggap rasional apabila dilakukan dalam keadaan defisit pangan atau jika
infrastruktur pemasaran dan kelembagaan tidak cukup berkembang serta kompetitif
untuk melindungi kepentingan produsen dan konsumen. Kemudahan mewujudkan ketersediaan
pangan, stok pangan dunia yang tersedia serta kemungkinan alternatif bare
bentuk program stabilisasi harga, mendorong berbagai pihak untuk selalu
mengevaluasi kembali kebijakan pangan Pemerintah. Sebagai salah satu negara
berkembang, Indonesia sejak lama telah menetapkan bahwa ketahanan pangan
sebagai salah satu tujuan pembangunan nasional. Sampai sekarang pun, tujuan itu
masih dilanjutkan seperti yang tat-Luang dalam RPPK (Revitalisasi Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan) dan RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Mengingat begitu banyaknya lembaga dan instansi Pemerintah yang terkait dengan
ketahanan pangan, maka perlu langkah lanjutan yang berkaitan dengan pembentukan
Dewan Ketahanan Pangan Nasional dalam bentuk aplikasi di lapangan agar dapat
meningkatkan kemandirian bangsa.
b. Implementasi Hubungan Kerja Antar Instansi Untuk
Ketahanan
Pangan Dapat Meningkatkan Kemandirian Bangsa. Pada dasarnya
instansi pemerintah adalah kementrian negara, Lembaga Pemerintah Non Kementrian
(LPNK), Lembaga Non Struktural (LNS), sekretariat lembaga tinggi negara dan
lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten serta pemerintah kotas. Sedangkan hubungan
masyarakat adalah suatu yang sengaja dilakukan dan direncanakan secara
berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat balk dan saling
pengertian antara sebuah lembaga/institusi dan publiknya. Implementasi adalah
proses untuk memastikan terlaksananya suatu kebijakan, melalui kegiatan
pemantauan dan penilaian. Implementasi hubungan kerja antar instansi Pemerintah
berkaitan dengan kebijakan yang telah dicanangkan, obyek dan mated kebijakan,
organisasi pelaksana kebijakan tersebut serta faktor lingkungan yang mempengaruhi
pelaksanaan kebijakan.
Kebijakan ketahanan pangan melalui Peraturan Presiden nomor
83 tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Nasional, bertujuan untuk merumuskan kebijakan
serta melaksanakan evaluasi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Tugas Dewan Ketahanan Nasional meliputi kegiatan dibidang penyediaan pangan,
distribusi pangan, cadangan pangan, penganeka ragaman.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan agenda yang
pertama dalam program Kabinet Indonesia Bersatu II untuk mengurangi jumlah yang masih berada dibawah garis
kemiskinan. Permasalahan pangan sangat berkaitan dengan kemiskinan.
Implementasi ungan kerja antar instansi dalam rangka mencapai ketahanan pangan,
dapatdilaksanakan dengan manajemen KISS ME, meliputi Koordinasi, Integrasi, implikasi
Sinkronisasi serta Mekanisasi, meliputi:
1) Koordinasi. Koordinasi didefinisikan sebagai proses
penyatuan tujuan masing-masing lembaga dari berbagai elemen substitusi negara dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Koordinasi merupakan
suatu kata yang mudah disampaikan tetapi sangat sulit untuk dilaksanakan,
bahkan di negara yang sudah maju sekalipun. Pedoman koordinasi yang berkaitan dengan
ketahanan pangan nasional dan dikaitkan dengan Dewan Ketahanan Pangan adalah:
a) Penanganan pangan
harus dikoordinasikan secara terpusat, sehingga ada unsur pengendali guna
menghindari kegiatan yang bersifat sektoral, terpisah dan sating tumpang
tindih. Tugas Dewan ketahanan pangan adalah untuk membantu Presiden RI dalam merumuskan
kebijakan dan evaluasi dan pengendalian pangan, namun susunan organisasi dewan
diketuai oleh Presiden RI dengan Ketua Harlan Menteri Pertanian. Dihadapkan
pada aspek manajemen, penyusunan organisasi dewan terjadi tumpang tindih dimana
Presiden seorang ketua Dewan Ketahanan Pangan membantu dirinya sendiri. Seharusnya
Dewan Ketahanan Pangan cukup diketuai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia
atau Menteri Koordinator Kesra untuk membantu Presiden dalam merumuskan
kebijakan, mengevaluasi dan mengendalikan hal-hal yang berkaitan dengan
ketahanan pangan nasional.
b) Koordinasi yang berkaitan dengan ketahanan pangan harus terpadu.
Keterpaduan koordinasi menunjukkan adanya keadaan yang saling mengisi dan
memberi. Dewan ketahanan pangan terdiri dari delapan belas kementrian dan lembaga
tinggi negara yang dari aspek manajemen terlihat sangat gemuk, dan apabila
tidak dikoordinasikan secara terpadu, akan mengakibatkan inefisiensi program
kegiatan. Koordinasi pangan hams dipadukan oleh Ketua Dewan maupun Ketua Harian
secara rutin dan komprehensif, sehingga masing-masing institusi tahu tugas dan
tanggung jawab berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.
c) Koordinasi hams berkesenimbangunan, yaitu rangkaian kegiatan
yang saling menyambung dan terkait antar instansi yang termasuk dalam Dewan
Ketahanan pangan. Untuk itu dibutuhkan road map dalam bentuk cetak biru (Blue
Print) yang memuat perencanaan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang
dalam rangka ketahanan pangan yang dapat mewujudkan kemandirian bangsa.
2) Integrasi. Integrasi berasal dari bahasa Inggris
"Integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi
kebijakan pangan dapat dimaknai sebagai proses penyesuaian berbagai
permasalahan yang berkaitan dengan pangan sehingga tercapai keserasian fungsi masing-masing
instutusi. Integrasi lebih cenderung kepada penyatuan rencana tindak tentang
kebijakan pangan, dengan tetap menyesuaikan tugas pokok masing-masing.
Integrasi dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik yang diakibatkan
oleh ego sektoral dalam menangani permasalahan pangan. Pedoman integrasi yang
berkaitan dengan ketahanan pangan nasional adalah:
a) Perlunya kesepakatan (konsensus) yang jelas tentang tujuan,
visi dan misi Dewan Ketahanan Pangan Nasional, serta tugas-tugas masing-masing
institusi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan. Tugas ketua harian sangat
dominan dalam mengintegrasikan pelaksanaan kegiatan dilapangan, mulai dari hulu
sampai kepada hilir.
b) Tercapainya kesatuan Iangkah tindak (cros-cutting affiliation)
dalam menghadapi perbedaan pandangan yang diakibatkan oleh perbedaan latar belakang,
perbedaan disiplin ilmu serta perbedaan tugas masing-masing instansi.
3) Simplikasi. Pengertian simplikasi adalah makna realitas
yang sangat tergantung pada pemaknaan suatu masalah secara lebih sederhana,
dengan pola pikir yang diterapkan untuk memahami sesuatu permasalahan.
Simplikasi adalah segala usaha untuk melakukan penyederhanaan organisasi
termasuk organisasi negara dalam bentuk penyederhanaan cara kerja guna efisiensi
tenaga, waktu dan biaya, sehingga tercapai tujuan yang telah direncanakan.
Permasalahan pangan merupakan hal yang sangat kompleks dan mengandung resiko
yang besar.
3. Penutup
a. Kesimpulan
1) Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan
sampai dengan individu, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, banyak
jumlah maupun mutu, aman, bergizi, merata, dan terjangkau serta sesuai dengan
keyakinan, budaya, dan selera untuk dapat hidup sehat dan aktif. Saat ini
ketersediaan pangan belum mampu mewujudkan ketahanan pangan sampai dengan
tingkat individu.
2) Salah satu faktor dominan penyebab rendahnya kemandirian pangan
nasional adalah aspek kebijakan penanganan pangan serta banyaknya instansi yang
menangani permasalahan pangan. Untuk itu diperlukan Sismennas dalam rangka
membangun keterpaduan dan kerjasama antar lembaga, antar bidang, antar sektor,
antar wilayah, dan antar pemerintah dengan masyarakat, termasuk dalam rangka mewujudkan
ketahanan pangan nasional.
3) Dengan metoda KISS Me (Koordinasi, Integrasi, Simplikasi,
Sinkronisasi dan Mekanisasi), maka aplikasi hubungan kerja instansi yang
terlibat dalam Dewan Ketahanan Pangan Nasional dapat meningkatkan kemandirian
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar