Minggu, 13 Oktober 2013

RUANG KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI.


BAB I
Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

1.      Ruang Konsep

Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Mengambil pengertian dari seseorang bernama Mukner dari University Of Marbug, Jerman. Koperasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu ; Koperasi Barat dan Koperasi Sosialis, hal ini dilatarbelakangi oleh perkembangan konsep yang berasal dari negara barat dan negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang didunia ketiga perpaduan dari kedua konsep tersebut.

Konsep Koperasi Barat
            Konsep Koperasi Barat ialah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memiliki satu visi dan misi untuk mengurusi kepentingan para anggotanya, serta menciptakan keuntungan bagi koperasi serta peerusahaan koperasi. Persamaan itu dapat berasal dari perorangan atau kelompok.

            Jika secara negatif, maka koperasi sebagai “Organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun, unsur egoistik diimbangi dengan unsur positif.
-          Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar semua anggota dengan saling menguntungkan.
-          Individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mandapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
-          Hasil berupa surplus/keutungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
-          Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
           
            Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya ;
-          Promosi kegiatanekonomi anggota.
-          Pengembangan usaha perusahaan koperasi, seperti permodala, SDM, keahlian untuk menjadi wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi.
           
            Dampak secara tidak langsung ;
-          Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
-          Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan memberikan harga yang wajar dan memberi kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

Koperasi  Sosialis
            Koperasi Sosialis adalah koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi. Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang

            Konsep koperasi negara berkembang mempunyai ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Tujuan koperasi dalam sosialis ialah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang, tujuannya meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


2.      Aliran
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan dengan factor ideolgy dan pandangan
hidup (way of life) yang dianut oleh negara dan masyarakat.
Menurut Paul Huber Casselman membagi menjadi 3 aliran :
·         Aliran Yardstick
·         Aliran Sosialis
·         Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Yardstick

            Aliran ini pada umumnya di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi. Disamping itu pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunya koperasi ditengah-tengah masyarakat.

Aliran Sosialis

            Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang, pengaruhnya dalam hal ini dapat kita jumpai di negara bagian Eropa Timur dan Rusia.

Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

            Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi mayarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan (partnership). Dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
            Dalam tulisannya di harian KOMPAS(8 agustus 1984) yang berjudul “Kemakmuran masyarakat berasaskan koperasi”, E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yaitu:
·         Cooperative commonwealth school
·         School of modified atau juga disebut school of competitive yardstick
·         The socialist school
·         Cooperative sector school
Aliran ini sebagai cerminan yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

           
3.      Sejarah Koperasi

            Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas New Lanark, Skothlandia. Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Froirer, Raffeinsen, dan Schule Delitzch. Louis Blanc ia mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang, ia mendirikan di Perancis. Koperasi pertanian didirikan di Denmark oleh Pastore Chritiantoe. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang yang sangat kaya. Koperasi mulai tumbuh dalam kalangan rakyat.
            Pada tahun 1896 seorang pamong praja di Purwokerto mendirikan sebuah bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi, maksud patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Ia juga menhanjurkan mengubah bank tersebut menjadi koperasi. Ia berusaha menjadikan lumbung-lumbung desa menjadi Koperasi Kredit Padi. Bank pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dikadikan Koperasi tetapi pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank-bank Desa, rumah gadai, dan Centrale Kaskemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerintah dan di pimpin oleh orang-oranng Pemerintah.
            Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengambil keuntungan.
            Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Maka setiap tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai hari Koperasi Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar